Rakor Penyusunan SKM 2018
Rabu, 14 November 2018, bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2018. Rapat Koordinasi merupakan tindaklanjut adanya PERMENPAN RB NOMOR 14 TAHUN 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Peraturan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sedangkan sasaran :
- Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan.
- Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
- Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik
Rapat Koordinasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2018 dapat diunduh di menu download.