Ringkasan Tugas Sub Bagian Kelembagaan
RINGKASAN TUGAS
Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan, melaksanakan pembinaan dan fasilitasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan tentang kelembagaan meliputi penataan kelembagaan, penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur lainnya.
URAIAN TUGAS
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, program kerja dan kegiatan tentang kelembagaan meliputi penataan kelembagaan, penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur lainnya;
- Menyiapkan bahan koordinasi perangkat Daerah terkait analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia lainnya;
- Membagi tugas dan membimbing bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan pengkoordinasian bidang kelembagaan meliputi penataan kelembagaan, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia lainnya;
- Menyiapkan bahan penyusunan rancangan peraturan bupati tentang penataan kelembagaan, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia lainnya;
- Menyiapkan bahan penyusunan naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah tentang perangkat Daerah;
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas sebagai wujud pertanggungjawaban;dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain atas perintah atasan sesuai dengan tugasnya