Ringkasan Tugas Sub Bagian Kelembagaan

RINGKASAN TUGAS

Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan, melaksanakan   pembinaan   dan   fasilitasi,   monitoring,  evaluasi   dan pelaporan  tentang    kelembagaan    meliputi     penataan   kelembagaan, penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi  jabatan dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur lainnya.

URAIAN TUGAS

  1. Menyiapkan   bahan   perumusan   kebijakan,  program   kerja  dan kegiatan tentang kelembagaan meliputi penataan kelembagaan, penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur lainnya;
  2. Menyiapkan bahan koordinasi perangkat Daerah terkait analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia lainnya;
  3. Membagi tugas dan membimbing bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  4. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan pengkoordinasian bidang kelembagaan meliputi penataan kelembagaan, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia lainnya;
  5. Menyiapkan bahan penyusunan rancangan peraturan bupati tentang   penataan   kelembagaan,  analisis jabatan,  analisis  beban kerja, evaluasi jabatan dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia lainnya;
  6. Menyiapkan bahan penyusunan naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah tentang perangkat Daerah;
  7. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas sebagai wujud pertanggungjawaban;dan
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain atas perintah atasan sesuai dengan tugasnya