Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait PP 24 Tahun 2018
Selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 3-4 Oktober 2018, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan DPMPPTSP Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis diperuntukan bagi Kasi Pelayanan dan Perizinan Kecamatan dan Pelaksana Pelayanan di Kecamatan dengan total Jumlah Peserta sebanyak 54 (lima puluh empat) orang.
Bimbingan Teknis dimaksudkan untuk memberikan gambaran penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Aplikasi OSS (Online Single Submission), pada kegiatan ini juga menghadirkan Pemohon Perizinan dengan harapan bahwa para pelaku usaha yang akan mengurus perizinan dapat mengetahui tatacara pengurusan perizinan melalui aplikasi OSS (Online Single Submission).